Pengangkatan anak adalah suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggungjawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkat (PP RI No. 54 Tahun 2007). Dan, pada tahun 2022 yang lalu Dinas Sosial dan PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan hasil Sidang Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) telah menerbitkan rekomendasi pengangkatan anak kepada 11 (sebelas) pasang Calon Orang Tua Angkat (COTA). Selain kelengkapan berkas administrasi, Dinas Sosial dan PMD Prov. Kep. Bangka Belitung melaksanakan homevisit ke kediaman COTA untuk melihat dan menilai kelayakan para COTA.
Selain melaksanakan homevisit, sepanjang tahun 2022 Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada perangkat desa/kelurahan dan masyarakat terkait prosedur pengangkatan anak. Kegiatan ini sudah dilaksanakan di 4 (empat) Kabupaten yaitu Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Barat dimana keempat Kabupaten ini tingkat pengajuan permohonan rekomendasi pengangkatan anak termasuk yang rendah dibanding Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada perangkat desa/kelurahan dan masyarakat agar dapat diketahui tentang prosedur pengangkatan anak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.
Adapun lokasi dilaksanakannya sosialisasi dan penyuluhan terkait prosedur pengangkatan anak sepanjang tahun 2022 diantaranya sebagai berikut : Desa Labu; Desa Nibung; Kel. Sri Menanti; Kel. Parit Padang; Desa Batu Rusa; Desa Riding Panjang; Desa Dwi Makmur; Kel. Kenanga, Desa Pasir Garam; Desa Beruas; Desa Katis; Desa Namang, Desa Belilik, Desa Kurau Barat; Desa Penyak, Kel. Toboali; Kel. Tj. Ketapang; Kel. Teladan; Desa Serdang; Desa Jeriji; Desa Bikang; Desa Gadung; Desa Air Bara; Desa Air Gegas; Desa Nangka; Desa Bencah, Kel. Sungai Baru, Kel. Sungai Daeng, Kel. Tanjung; Desa Simpang Gong; Desa Mayang, Desa Air Limau; Desa Air Belo, Kel. Kelapa; Desa Sinar Sari; Desa Mancung; Desa Tebing.

